Berdasarkan data UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Mura, selama 10 bulan di 2022 ini, kasus kekerasan pada anak dan perempuan serta ABH terjadi tercatat 45 kasus.
Dari jumlah tersebut, didominasi kasus kekerasan seksual baik pada anak maupun perempuan dewasa, sebanyak 26 kasus, kemudian kekerasan fisik 7 kasus, penelantaran 1 kasus, ABH 9 kasus dan kekerasan psikis 2 kasus.
GridPop.ID (*)