Lebih lanjut, Dedi Mulyadi tak membeberkan secara rinci materi gugatan cerai.
Namun Dedi menyinggung soal hakikat pemimpin yang bermanfaat bagi rakyat, bukan memikirkan kepentingan pribadi.
Sedangkan menanggapi tentang melanggar syariat Islam,Dedi Mulyadienggan berkomentar.
Dirinya hanya menjelaskan tentang proses mediasi yang berlangsung hari ini, Kamis (27/10).
"Yah saya belum bisa jelaskan alasan tersebut, karena memang belum pembahasan materi gugatan cerai, tadi hanya berlangsung mediasi saja," ujarDedi Mulyadi.
Diketahui, materi gugatan cerai bukanlah konsumsi publik.
Nantinya kedua belah pihak akan menyampaikan langsung materi pada hakim tanpa disampaikan kembali pada pihak istri atau suami.
Sidang akan dilanjutkan pada awal Bulan November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat Anne sebagai penggugat.
Selanjutnya atau dua minggu setelahnya giliran Kang Dedi Mulyadi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat.
Dilansir dari Tribunnews.comsebelumnya, tidak seperti sebelumnya hadir bersama keluarga, Anne Ratna Mustika yang mengenakan baju serba warna cokelat itu hadir seorang diri dan langsung memasuki ruang mediasi.
Sedangkan Dedi Mulyadi tiba di PA Purwakarta sekitar pukul 14.00 WIB.