Follow Us

WASPADA Kontak WhatsApp Bisa Diakses Pinjol Ilegal, Cek Cara Mengamankannya Berikut Ini

Luvy Octaviani - Jumat, 28 Oktober 2022 | 09:01
 
Ilustrasi WhatsApp
Kompas

Ilustrasi WhatsApp

Baca Juga: KERUGIAN Ria Ricis Usai Channel Youtube Diretas Orang Amerika Terungkap

Ciri-ciri pinjol ilegal

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, aplikasi pinjol dikatakan ilegal apabila mekanisme peminjaman uang yang ditawarkan bertentangan dengan peraturan dan dapat merugikan masyarakat.

Untuk mencegah menjadi korban, masyarakat perlu mengenali ciri-ciri pinjol yang tidak memiliki legalitas atau ilegal.

Ciri-ciri pinjol ilegal antara lain:

- Tidak terdaftar/berizin dari OJK

- Penawaran menggunakan SMS/WhatsApp

- Bunga dan denda tinggi mencapai 1-4 persen per hari

- Biaya tambahan lainnya tinggi, bisa mencapai 40 persen dari nilai pinjaman

- Jangka waktu pelunasan singkat, tidak sesuai kesepakatan

- Meminta akses data pribadi seperti kontak, foto dan video, lokasi, dan sejumlah data pribadi lainnya yang digunakan untuk meneror peminjam yang gagal bayar

- Melakukan penagihan tidak beretika berupa teror, intimidasi, dan melecehkan

Source : GridHype.ID Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular