Follow Us

Tanggapan Kuasa Hukum Dito Mahendra Soal Penanahan Nikita Mirzani: Kejakasaan Sudah Benar

Andriana Oky - Kamis, 27 Oktober 2022 | 20:02
 
Nikita Mirzani
instagram @nikitamirzanimawardi_172
instagram @nikitamirzanimawardi_172

Nikita Mirzani

GridPop.ID - Nikita Mirzani kembali mendapat sorotan tajam dari publik usai penahanannya di rumah tahanan (Rutan) Serang, Banten.

Nikita Mirzani resmi ditahan pada Selasa, (25/10/2022).

Melansir Tribun Seleb, Nikita Mirzani ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi (ITE) terhadap Dito Mahendra.

Sempat viral video Nikita Mirzani menolak ditahan.

Wanita yang akrab disapa nyai itu bahkan berteriak di kantor kejakasaan.

Pihak Dito Mahendra melalui kuasa hukumnya pun buka suara terkait penahanan Nikita Mirzani.

"Kita selaku kuasa hukum, berpendapat bahwa tindakan Kejaksaan Negeri Serang menahan Nikita Mirzani sudah benar," kata Yafet Rissy saat dihubungi awak media, Rabu (26/10/2022).

Yafet menyebutkan ada beberapa faktor yang menyebabkan mantan istri Dipo Latief itu ditahan.

"Karena, satu penahanan Nikita Mirzani demi penuntutan sesuai denga Pasal 20 ayat 2 KUHP," ungkap Yafet.

Baca Juga: Nikita Mirzani Meringkuk di Balik Jeruji Besi, Arkana Uring-uringan Cari Keberadaan sang Ibu:Gak Bisa Tidur

"Kedua, penahanan ini demi menjaga dan menjamin kelancara persidangan," tambahnya.

Potret Nikita Mirzani saat dibawa ke Kejaksaan Negeri Serang
Tangkapan layar TribunBanten.com fotografer Ahmad Tajudin
Tangkapan layar TribunBanten.com fotografer Ahmad Tajudin

Potret Nikita Mirzani saat dibawa ke Kejaksaan Negeri Serang

Source : Kompas.com Tribun Seleb

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular