GridPop.ID - Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical ditangkap polisi di wilayah Sukarsari.
Ical merupakan pelaku penusukan bocah perempuan di Cimahi yang terjadi pada Rabu (19/10/2022) lalu.
Peristwa penusukan yang dilakukan Ical terhadap bocah perempuan tersebut terekam CCTV hingga videonya kemudian viral di media sosial.
Melansir Tribunnews.com, Ical merupakan warga Gang Saluyu VI, RT 04/04, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung
Selain mengamankan tersangka, polisi juga sudah menyita motor yang digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.
Polisi juga menyita sepasang sepatu serta sandal milik pelaku.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dengan diamankannya motor yang digunakan pelaku itu, polisi bisa mengetahui identitas pelaku.
"Awalnya dilakukan pengecekan identitas kendaraan, lalu didapatkan petunjuk untuk menentukan pelakunya dan akhirnya mengarah kepada tersangka Rizaldi ini," ucap Ibrahim.
Setelah melakukan penyidikan lebih lanjut, polisi lantas mengungakapkan motif penusukan yang dilakukan Ical.
Dilansir dari Kompas.com, diungkapkan pelaku ternyata sengaja menusuk korban yang masih berusia 12 tahun setelah gagal mendapatkan ponsel milik bocah tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat (Kabid Humas Polda Jabar) Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, penusukan itu terjadi saat korban tengah berjalan menuju rumah sepulang mengaji pada Rabu (19/10/2022).