Follow Us

15 Menit Cair, Ini Pinjaman Online BRI yang Tawarkan Dana Rp 20 Juta, Syaratnya Cuma KTP!

Arif B - Senin, 24 Oktober 2022 | 07:02
 
Ilustrasi pinjaman online (pinjol) BRI
instagram.com/bankbri_id
instagram.com/bankbri_id

Ilustrasi pinjaman online (pinjol) BRI

  • WNI pemegang KTP
  • Usia 21-54 tahun
  • Wajib memiliki rekening di Bank BRI atau Bank Raya
  • Memakai smartphone Android
  • Memiliki pekerjaan dengan penghasilan stabil
Ada lima langkah untuk mengajukan pinjaman online BRI pada platform Pinang, yaitu:

  1. Verifikasi rekening pendapatan
  2. Isi data pribadi keluarga dan keuangan
  3. Foto KTP Anda
  4. Proses Digital Scoring
  5. Selamat! Anda mendapat limit kredit
  6. Klik "Terima Penawaran".
2. Ceria

Pengajuan pinjaman saat ini hanya dapat dilakukan oleh nasabah yang telah mempunyai rekening BRI minimal 6 bulan.

Dilansir dari situs resmi Ceria BRI, ceriabri.com, disebutkan ada beberapa syarat dan ketentuan penggunaan Ceria.

Syarat pinjaman online BRI Ceria:

Baca Juga: Biodata Artis Endhita, Aktris Sekaligus Istri Oncy Ungu, Ini Doanya Punya Suami Anak Band

  • Pengajuan produk CERIA dilakukan secara online melalui aplikasi CERIA yang disediakan oleh Bank BRI yang dapat diunduh menggunakan handphone Android melalui Playstore.
  • Kriteria calon nasabah CERIA sebagai berikut: Warga Negara Indonesia Nasabah Individu; Nasabah yang memiliki rekening simpanan di BRI; Berusia minimal 21 tahun sampai dengan maksimal 50 tahun; Memiliki bukti identitas diri berupa Elektronik KTP.
  • Melakukan foto diri/swafoto di aplikasi Ceria
Bagi Anda yang tertarik untuk meminjam di Ceria, dapat mengunduh aplikasi Ceria di PlayStore.

Kemudian, lakukan registrasi Ceria dengan memasukkan nomor ponsel dan klik "Sign Up" pada aplikasi Ceria. Selanjutnya, masukkan kode OTP melalui SMS, dan buat nomor PIN.

Sedangkan cara mengajukan pinjaman online BRI Pinang tidak berbeda dengan cara pengajuan pinjaman BRI Pinang.

Meski kini mengajukan pinjaman online cukup mudah, namun calon kreditur tetap harus waspada.

Hal ini seperti himbauan Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pengarepan.

"Kominfo meminta masyarakat untuk mewaspadai ragam modus penipuan pinjaman online yang biasanya terjadi di ruang digital, seperti phishing, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering,” jelasnya dikutip dari Kompas.com, Kamis (19/8/2021) silam.

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com Suryamalang.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular