Kawan Puan, itulah keempat fase dalam KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang perlu kamu ketahui.
Jika Kawan Puan mengalami KDRT, jangan ragu untuk melaporkan kejadian tersebut ke layanan SAPA 129 dari KemenPPPA melalui hotline 021-129 atau whatsapp 08111-129-129.
Selain itu, kamu juga bisa melaporkan KDRT ke Komnas Perempuan melalui email pengaduan@komnasperempuan.go.id atau media sosial seperti Twitter, Facebook, atau Instagram.
Artikel ini telah tayang di Parapuan.co dengan judul, "Berkaca dari Kasus Lesti Kejora dan Rizky Billar, Kenali 4 Fase KDRT Ini".
GridPop.ID (*)