Follow Us

Tak Serta Merta Bisa Bernafas Lega, Rizky Billar Masih Harus Penuhi Kewajiban Ini Pada Polisi Usai Kasus KDRT Ditangguhkan

Luvy Octaviani - Minggu, 16 Oktober 2022 | 12:03
 
Lesti Kejora mencabut laporan KDRT atas suaminya, Rizky Billar
kolase tribunnews
kolase tribunnews

Lesti Kejora mencabut laporan KDRT atas suaminya, Rizky Billar

"Namun sabagai manusia tidak pernah luput dari kekhilafan dan kesalahan,” kata Rizky Billar.

Tak lupa Rizky Billar juga mengungkapkan rasa penyesalan dirinya yang mendalam.

“Dan dari itu apapun kesalahan dan kekhilafan yang saya lakukan terhadap Lesti saya ingin meminta maaf yang sebesar besarnya kepada istri saya."

"Serta saya sudah meminta maaf kepada istri saya dan keluarga besar dan juga masyarakat,” tambah Billar.

Rizky Billar dengan Lesti Kejora akhirnya bisa berdamai kembali.

Apa yang dilakukan Rikzy Billar dan Lesti Kejora merupakan Retorative Justice atau bisa disebut pendekatan keadilan restorativ.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Ade Ary juga mengungkapkan jika proses hukum Rizky Billar masih berjalan terlepas dari penangguhan penahanan dikabulkan.

Baca Juga: Lihat Video CCTV Tragedi Kanjuruhan dengan Mata Kepalanya Sendiri, Mahfud MD: Lebih Ngeri daripada di TV!

Tak serta merta bisa bernafas lega, Rizky Billar juga wajib laporan kepada polisi tiap hari senin.

“Kami harus melakukan pemenuhan persyaratan materil dan formil agar restorative justice bisa tuntas,” tutur Ade Ary.

Dengan kata lain Rizky Billar wajib melakukan laporan kepada pihak kepolisian.

Source : Kompas.com tribunnewsmaker

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular