Follow Us

KETAKUTAN Rizky Billar Terungkap, Kini Resmi Berstatus Tersangka Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora

Luvy Octaviani - Kamis, 13 Oktober 2022 | 19:31
 
Lesti Kejora dan Rizky Billar
Instagram @rizkybillar / @rumpi_gosip
Instagram @rizkybillar / @rumpi_gosip

Lesti Kejora dan Rizky Billar

Menurut Adek jika Rizky Billar tak ada alasan unutk meminta maaf.

Rizky Billar Nginap di Polres Jaksel Usai Jadi Tersangka

asi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkap alasan Rizky Billar tidak pulang usai ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT Lesti Kejora.

Nurma menegaskan bahwa pihaknya harus ada pengamanan terhadap Rizky Billar.

"Kami harus ada pengamanan. Namanya mengamankan seseorang ada 1X24 jam kami terapkan di sini," kata Nurma saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2022) dikutip dari laman kompas.com.

"Bukan apa-apa, ini memang proses. Jadi bukan menahan, tapi mengamankan selama 1X24 jam," tutur Nurma melanjutkan.

Kendati demikian, Nurma mengatakan, penyidik bakal menentukan nasib Rizky Billar apakah ditahan atau tidak pada hari ini.

"Yang jelas hari ini, yang pasti hari ini keputusan pasti diambil," ucap Nurma.

Baca Juga: Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Usai Rizky Billar Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Hotma Sitompoel Bakal Lakukan Ini

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan Lesti, Rizky Billar disangkakan dengan Pasal 44 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Source : Kompas.com Tribunmedan

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular