"Sehingga dalam beberapa waktu ke belakang kami mengirimkan tim yang melakukan pengawasan, pengamatan, serta pengumpulan bahan keterangan (pulbaket)," kata Muksin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, rumah tersebut memang dijadikan tempat prostitusi.
Setelah itu, operasi penegakan peraturan daerah dilakukan.
Bangunan tersebut disegel dan ditutup.
Rumah di Jalan Oscar Raya, Pamulang, Tangerang Selatan disegel Satpol PP karena diduga dijadikan tempat prostitusi online.
Sementara 15 orang diamankan dan langsung diserahkan ke dinas sosial guna melakukan pembinaan lebih lanjut.
Melansir Tribun Tangerang, sebuah rumah kos di perumahan Medang Lestari, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang juga belum lama ini digerebek lantaran menjadi tempat prostitusi.
Polsek Pagedangan mengamankan sebanyak 11 orang pelaku prostitusi online pada, Senin (19/9/2022).
Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam mengatakan bahwa kasus tersebut terungkap lantaran keresahan masyarakat tentang tindak pidana prostitusi online di kawasan mereka.
Kepolisian pun langsung melakukan pemeriksaan di TKP sekitar pukul 23.00 WIB.
Didapati seorang wanita yang baru saja melayani pria hidung belang yang transaksi awalnya melalui sosial media.