Bambang Tri Mulyono menggugat ijazah SD, SMP, dan SMAJokowipada Senin (3/10/2022) ke PN Jakarta Pusat.
Gugatan itu terdaftar dalam perkara nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH).
Gugatan itu terkait dugaan menggunakanijazahpalsusaat mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 lalu.
Ova Emilia selaku rektor UGM menyampaikan mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyelesaikan pendidikan diUGMpada tahun 1985 silam.
Dilandir dari Tribun Makassar, Ova Emilia menegaskan,UGMpunya dokumen dan administasi sebagai tanda bukti PresidenJokowipernah menempuh dan menyelesaikan studi diUGM.
"Bapak insinyurJokoWidododinyatakan lulus dariUGMtahun 1985, sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki," kata Ova, dalam konferensi pers diUGM, dikutip dari Kompas.com Selasa (11/10/2022).
Ova Emilia mengatakan,Jokowimenempuh pendidikan di program studi strata 1 (S1) Fakultas KehutananUGM.
Jokowi masuk pada tahun 1980.
Ova Emilia memastikanUGMpunya dokumen tanda buktiJokowipernah dan telah menyelesaikan kuliah diUGM.
"Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijzah sarjana S1 insinyurJokoWidododan yang bersangkutan benar-benar lulusan fakultas kehutanUGM," ujar dia.