Follow Us

BEJAT! Eks Kapolres Badung Didakwa Perkosa Anak Angkat, Sempat Minta Rp 20 M Jika Ingin Korban Dipulangkan

Ekawati Tyas - Rabu, 12 Oktober 2022 | 11:32
 
Ilustrasi polisi
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com

Ilustrasi polisi

Baca Juga: Diajak Kencan di Gapura, Siswi SMA Berujung Diperkosa 6 Pemuda, Polisi: Awalnya Cumbu-cumbuan

Ia berjanji akan mengambil anaknya jika sudah berusia 3 tahun.

Diakui BS, ia rutin mengirim uang pada tersangka untuk biaya hidup sang buah hati.

Tapi, lama kelamaan justru BS dilarang menemui RK.

"Dia juga sempat meminta uang hingga Rp 20 miliar jika saya ingin mengambil anak saya," terang BS.

Singkat cerita SK mulai beranjak remaja, ia sejak dititipkan tinggal di rumah pensiunan polisi di wilayah Jambangan.

Akhirnya BS bertemu RK saat si gadis berusia 14 tahun pada 2018.

IS (rompi merah) menghadiri sidang perdana kasusnya di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (11/10/2022).
(KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)
(KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)

IS (rompi merah) menghadiri sidang perdana kasusnya di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (11/10/2022).

Saat itu juga korban menceritakan perbuatan bejat sang ayah angkat hingga membuatnya trauma.

"Perbuatan itu sudah dilakukan IS sejak anak saya berusia lima tahun," ujarnya.

Pengacara terdakwa IS, Amos Don Bosco, belum banyak berkomentar soal dakwaan jaksa.

"Nanti akan dibuktikan di pengadilan," katanya.

Source : Kompas.com Prohaba.co

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular