Sedangkan sidang perdana untuk Bharada E akan digelar di hari berbeda yakni dilakukan pada Selasa (18/10/2022).
Kemudian sidang perdana khusus dugaan penghalangan penyidikan atau obstruction of justice akan digelar pada Rabu (19/10/2022).
“Kalau yang obstruction of justice Rabu 19 Oktober 2022,” ujarnya.
Sebelumnya ada enam tersangka obstruction of justice yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.
GridPop.ID (*)