Follow Us

Tak Hanya Terancam Jadi Tahanan, Begini Nasib Rizky Billar Setelah Dilaporkan Lesti Kejora atas Dugaan KDRT

Luvy Octaviani - Kamis, 06 Oktober 2022 | 14:30
 
Rizky Billar
Youtube Indosiar
Youtube Indosiar

Rizky Billar

Baca Juga: Wejangan Almarhumah Ibunda Ayu Dewi Viral, Bak Punya Firasat Tidak Enak Soal Rumah Tangga sang Anak, 'Ya Allah'

"Dengan ini kami umumkan bahwa mulai malam ini Rizky Billar tidak lagi menjadi host Dangdut Academy," sambungnya.

Sementara, Ruben berpesan agar kepada semua orang berani angkat bicara dan menolak segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga.

"Kami mau mengajak semua masyarakat Indonesia untuk berani speak up dan menolak segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga," tutur Ruben.

3. Diperiksa polisi

Rizky Billar dijadwalkan diperiksa pada Kamis (6/10/2022). Sejauh ini Billar masih berstatus sebagai saksi.

Jika terbukti menjadi pelaku KDRT, bukan tidak mungkin Rizky Billar akan menjadi tahanan.

Polisi pun sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), yakni rumah Lesti dan Billar di Cilandak, Jakarta Selatan.

Dari olah TKP tersebut penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menyita sebuah CCTV.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara apabila terbukti melakukan KDRT kepada Lesti Kejora.

"Sementara ancaman hukuman yang diterapkan Pasal 44 Undang-undang No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Ancaman hukuman 5 tahun penjara," tutur Zulpan dalam konferensi pers, Jumat (30/9/2022).

Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Source : Kompas.com TribunJambi

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular