Follow Us

Ratusan Kali Cabuli Pacar yang Dikenal via Mabar Mobile Legend, Begini Ancaman yang Dilakukan Pelaku Sebelum Beraksi

Ekawati Tyas - Kamis, 06 Oktober 2022 | 10:32
 
Tersangka MS (22) digelandang ke Rutan Polres Jepara. Ia menjadi tersangka kasus pencabulan.
(TribunJateng.com/Muhammad Yunan Setiawan)
(TribunJateng.com/Muhammad Yunan Setiawan)

Tersangka MS (22) digelandang ke Rutan Polres Jepara. Ia menjadi tersangka kasus pencabulan.

Itulah yang menjadi senjata bagi pelaku untuk mengancam korban.

"Tersangka mengancam korban apabila korban tidak menuruti keinginan tersangka akan menyebarluaskan foto-foto bugil korban kepada keluarga, teman dan guru korban," kata AKP M Fachrurozi kepada tribunmuria.com, kemarin.

Berangkat dari ancaman tersebut, korban terpaksa menuruti keinginan pelaku.

Sedangkan pelaku memanfaatkan kondisi korban yang ketakutan dengan ancamannya.

Tersangka MS (22) digelandang ke Rutan Polres Jepara. Ia menjadi tersangka kasus pencabulan.
(TribunJateng.com/Muhammad Yunan Setiawan)
(TribunJateng.com/Muhammad Yunan Setiawan)

Tersangka MS (22) digelandang ke Rutan Polres Jepara. Ia menjadi tersangka kasus pencabulan.

"Hal ini (persetubuhan) dilakukan korban lebih dari 100 kali berhubungan intim layaknya suami istri dengan tersangka," kata Fachrurrozi menambahkan.

Jengah terus dimanfaatkan sebagai pelampiasan nafsu, korban berani menolak dan memblokir WhatsApp pelaku.

SH pun marah hingga akhirnya menyebarluaskan foto bugil korban ke keluarga, korban, dan guru sekolah korban.

Sampai-sampai korban dikeluarkan dari sekolahnya.

Baca Juga: Modus Dukun Palsu Cabuli Pasien, Ngaku Bisa Usir Roh Jahat dengan Masukkan Benda Ini ke Kemaluan Korban!

Saat ini gadis tersebut didampingi ibu kandungnya dan dalam kondisi trauma berat.

Karena kondisi ini, kata dia, pihaknya telah berkoordinasi denga dinas terkait untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

Source : Kompas.com Tribun Jateng

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular