Follow Us

Diajak Kencan di Gapura, Siswi SMA Berujung Diperkosa 6 Pemuda, Polisi: Awalnya Cumbu-cumbuan

Ekawati Tyas - Rabu, 05 Oktober 2022 | 16:32
 
Foto: Ilustrasi Siswi SMA
Istimewa
Istimewa

Foto: Ilustrasi Siswi SMA

Kini para pelaku telah menjalani pemeriksaan dan untuk sementara ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon.

Para pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Pasal yang dikenakan itu pasal 82 ayat 1 dan atau pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang perlindungan anak,” tambah Wakapolres Pulau Ambon AKBP Heri Budianto.

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribun Ambon

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular