"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik, dan tetap menggapai cita-citamu. Dan selalu berbuat yang terbaik," pungkas Putri Candrawathi.
Sebagai tambahan, Ferdy Sambo sendiri sudah resmi didepak dari polri.
Kabar tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo CS kini berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat.
Usia resmi dipecat, mantan jenderal bintang dua itu kini statusnya hanya sebagai warga sipil biasa, bukan lagi bagian dari keluarga besar Bhayangkara.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan kabar terbaru soal status Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.
“Terkait dengan status FS beberapa waktu yang lalu, kita sudah mengirimkan surat terkait dengan penolakan banding yang bersangkutan, untuk proses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat, -red), dan barusan kami juga sudah mendapatkan informasi,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (30/9/2022).
Ia menegaskan, mantan Kadiv Propam itu bukan lagi sebagai anggota Polri.
Baca Juga: LANGGAR Aturan FIFA Tetap Gunakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan, Polisi Bongkar Alasannya
“Bahwa keputusan PTDH dari Istana dari Sesmilpres (Sekretariat Militer Presiden RI, -red), kami tadi sudah dihubungi, sudah dikeluarkan. Oleh karena itu, status FS secara resmi saat ini sudah tidak menjadi anggota Polri,” imbuhnya dilansir dari Kompas TV.
Berkaca pada kasus yang disebabkan Ferdy Sambo, Kapolri pun menegaskan kepada jajarannya untuk memegang komitmen sebagai anggota Polri yang lebih baik.
Caranya, dengan terus melakukan evaluasi di berbagai bidang antara lain structural, instrumental, hingga kultural.