Alhasil WS dilaporkan ke polisi dan ditangkap pada 20 Agustus 2020 di Depok.
"SS (suaminya) tidak ikut (terseret kasus).
Dia juga ditipu dan tidak menikmati uang hasil penipuan WS. Saat ini tersangka sudah ditahan," kata Dony.
Kisah serupa juga dilakukan seorang wanita berinisial SZ yang diduga menipu keluarganya sendiri.
Melansir Bangkapos.com, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamakan SZ.
SZ ditangkap usai mengaku sebagai polwan yang bertugas di Kepulauan Bangka Belitung.
Muslihat SZ lanjut Maladi mulai terbongkar setelah adanya laporan penipuan di Mapolda Babel pada Senin, 11 April 2022 lalu yang dilaporkan langsung oleh orang tua dan paman SZ.
"Informasi ini terbongkar setelah keluarga SZ ini melapor ke Polda Babel," ujar Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes (Pol) Maladi pada Rabu (13/4/2022).
Berdasarkan laporan yang diterima, pihak keluarga mengaku bahwa SZ telah meminta transfer uang senilai kurang lebih Rp 50 juta ke sejumlah nomor rekening.
"Dari laporan ini, uang tersebut dikirimkan dan digunakan untuk meloloskan SZ sebagai anggota Polwan dan biaya juga selama mengikuti pendidikan kepolisian," ujarnya.
Tapi, karena mengendus adanya kejanggalan, Tim Opsnal dan Penyidik Ditreskrimum Polda Babel kembali memanggil dan melakukan interogasi terhadap SZ dan keluarganya.