Follow Us

Pulang Cari Nafkah Malah Kena Lemparan Gelas & Piring, Pria Ini Berlumuran Darah Imbas Ulah Brutal Istri yang Tak Bersyukur

Ekawati Tyas - Kamis, 29 September 2022 | 21:02
 
Ilustrasi pria
Pixabay.com
Pixabay.com

Ilustrasi pria

Jika nanti para terlapor terbukti bersalah, jelas Sukirno akan dijerat dengan pasal 170, tentang pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sementara itu dilansir dari Tribun Lampung, KDRT disebabkan oleh tiga faktor.

Hal itu diungkap Kanit PPA Polresta Bandar Lampung Ipda Elia Herawati mewakili pimpinan saat ditemui Tribun Lampung.

Diantaranya ketiga faktor tersebut yang merajarela yakni persoalan ekonomi, perselingkuhan dan juga kecemburuan pasangan.

"Ketiganya faktor tersebut sangat dominan yang polisi dapat simpulkan.

Karena sangat rentan hubungan jika dikaitkan dengan ketiga faktor tersebut," katanya

Baca Juga: Diludahi hingga Dicekik, Artis Ini Pilu Alami KDRT, Ngaku Was-was Sampai Bawa Pisau di Ranjang Gegara Takut Diserang Suami Saat Tidur

GridPop.ID (*)

Source : intisarionline.com Tribun Lampung

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular