Follow Us

NGAKU Salah, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Siap Buka-bukaan di Persidangan Ungkap Fakta Ini

Luvy Octaviani - Kamis, 29 September 2022 | 19:00
 
Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
kolase foto via grid.id dan tribunnewsbogor.com
kolase foto via grid.id dan tribunnewsbogor.com

Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Baca Juga: Pantas Saja Roro Fitria Minta Cerai, Tak Sepeser pun Andre Irawan Beri Nafkah untuk Baby Sulthan: Minimal Susu Lah

Kendati demikian, Burhanuddin memastikan, tidak ada permintaan dari polisi supaya pihaknya tidak menahan Putri.

Dia menyebut, setiap lembaga hukum memiliki kewenangan sendiri untuk menentukan perihal penahanan.

Ketika perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan, maka menjadi wewenang jaksa untuk menentukan.

"Profesional aja, tugas kewenangan kami sendiri-sendiri. Jadi di sana tidak bisa untuk menyampaikan tolong ini dibeginikan, ini begini, tidak. Kami punya hak kewenangannya sendiri," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, pada Kamis (28/9/2022), Kejaksaan Agung menyatakan bahwa berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J sudah lengkap atau P21.

Dengan demikian para tersangka dapat segera diadili di pengadilan atas perbuatan yang mereka lakukan.

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com tribunnewsbogor

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular