Follow Us

Istri Tolak Dijual ke Pria Hidung Belang, Suami Langsung Siram Air Keras, Terkuak Pelaku Alami Disorientasi Seksual

Ekawati Tyas - Selasa, 27 September 2022 | 12:02
 
Ilustrasi KDRT
pexels.com/alex green
pexels.com/alex green

Ilustrasi KDRT

"Karena korban takut selalu diancam, kalau melaporkan kepada polisi korban akan dibunuh," kata Agus.

Tersangka dijerat Pasal 44 (2) dan Pasal 47 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Melansir Tribun Banyumas, adapun istri kedua yang berinisial I (36) ditawarkan pada kenalan tersangka untuk melakukan hubungan badan pada 24 Mei 2022.

Korban bersedia melakukan perbuatan itu dengan terpaksa karena berada di bawah ancaman pelaku.

"Istrinya itu sempat masuk rumah sakit tiga kali dan korban dicelupkan dalam air. Dan itu benar-benar sadis."

"Istrinya itu ditawarkan secara langsung, yang bayar adalah orang dekat tersangka."

"Istrinya menolak tapi diancam dan dipukul," ujar Agus salam konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Senin (8/8/2022).

Selain menjual istrinya, TP juga merekrut wanita lain untuk dijual pada pria hidung belang.

Baca Juga: 'Kalau Minta Cerai Bayar',Istri yang Disiram Air Keras Suami WNA Lakoni Kawin Kontrak, Terkuak Pula Sikap Kelewat Posesif Pelaku yang Bikin Elus Dada

Ia menggunakan modus menjadikan wanita muda usia kisaran 20 tahun menjadi SPG kosmetik.

"Ada empat wanita lain yang direkrut. Empat orang perempuan direkrut dengan modus akan dipekerjakan sebagai SPG kosmetik.

Tapi, sebelumnya, pelaku menyetubuhi dulu."

Source : Kompas.com Tribun Banyumas

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular