Kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjarfi dan Andika juga menyebut kliennya mendapatkan kekerasan verbal.
Kekerasan verbal itu sampai membuat Roro takut bertemu dengan Andre Irawan.
“Kalau kekerasan kami akan ungkapkan tapi kalau di dalam gugatan ada kekerasan verbal, sangat meneror kehidupan dan keselamatan Nyai,” ucap Asgar Sjarfi.
“Klien kami sangat traumatik sampai bertemu saja takut. Sangat luar biasa kayak ada fobia, jadi untuk ketemu saja takut sangat membahayakan keselamatan,” tutur Andika.
Sebagai informasi, gugatan Roro Fitria terhadap Andre Irawan terdaftar dengan nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS.
Dalam gugatan tersebut terlihat, Roro Fitria sebagai penggugat dan Andre Irawan sebagai tergugat.
Sebagai informasi, Roro Fitria dan Andre Irawan menikah pada 21 Desember 2021. Pasangan itu sudah dikaruniai seorang anak laki-laki yang lahir pada 26 Agustus 2022.
GridPop.ID (*)