Bahkan ada kemungkinan para ajudannya tak tahu jika ada ATM atas nama mereka.
“Bisa jadi yang dipinjam adalah KTP-nya saja, saya tidak tahu waktu bikin rekeningnya seperti apa,” lanjutnya.
Lalu ia pun mengatakan bahwa jika terbukti benar, maka ini bisa jadi pelanggaran pidana baru bagi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Terkait hal ini, kuasa hukum Putri Candrawathi pun buka suara.
Arman Hanis, kuasa hukum PC membenarkan jika kliennya membuat rekening atas nama Bripka RR dan Brigadir J.
“Berdasarkan informasi dan keterangan dari klien kami tentang rekening, memang ada rekening yang dibuat atas nama RR dan J,” kata Arman dikutip dari Kompas.com.
Tak menjelaskan secara rinci, Arman memaparkan pembuatan rekening tersebut untuk keperluan rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Yang gunanya untuk tugas masing-masing, misalnya untuk si RR itu untuk keperluan rumah tangga yang di Magelang dan rekening atas nama J itu untuk keperluan rumah tangga di Jakarta,” jelas Arman.
GridPop.ID (*)