Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia sebelumnya menjelaskan, ada dua orang senior korban yang diperiksa.
Kedua orang itu pun menjadi terduga pelaku yang menyebabkan AM tewas.
Menurut Nikolas, motif penganiayaan AM hingga tewas diduga dilatarbelakangi kesalahpahaman saat menggelar acara Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).
Saat itu, AM yang menjadi ketua kekurangan alat hingga menyebabkan keduanya marah.
“Kami mengamankan beberapa barang bukti termasuk tongkat dari lokasi kejadian serta becak. Becak ini diduga digunakan untuk membawa korban ke rumah sakit,” kata Nikolas.
Dari kasus tersebut, penyidik Polres Ponorogo telah melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi. Keterangan para saksi itu menguatkan bahwa dua orang tersebut menjadi terduga pelaku.
“Keduanya (terduga pelaku) adalah senior korban di sekolah,” jelasnya.
Dilansir dari Tribunnews.com,seorang terduga pelakupenganiayaansantriPondok Modern Darussalam Gontor(PMDG) hingga meninggal dunia ternyata masihanak di bawah umur.
Polres Ponorogo menyiapkan bantuan hukum dan pekerja sosial mendampingi anak tersebut.
"Kita libatkan psikolog juga selain pendamping hukum," kataKapolres PonorogoAKBP Catur Cahyono Wibowo, Jumat(9/9/2022).
Catur mengatakan saat ini status yang bersangkutan masih sebagai saksi.