Dyah kemudian dicopot dari jabatannya pada 22 Agustus 2022.
Merujuk Surat Telegram Nomor ST/1751/VIII/KEP/2022, dia dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Pencopotan dan mutasi Dyah berbarengan dengan 23 polisi lainnya yang diduga melanggar kode etik karena tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J.
Dari 23 polisi itu, terdapat dua tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yakni Richard Eliezer atau Brigadir J dan Ricky Rizal atau Bripka RR.
GridPop.ID (*)