GridPop.ID -Bharada E sempat mengubah pengakuannya kepada Kapolri terkait skenario pembunuhan Brigadir J.
Seperti yang diketahui BharadaEsempatikut skenario sang atasan yakniFerdySamboyang kala itu masih menjabat Kadiv Propam Polri.
Ferdy Sambobahkan menjanjikan perlindungan kepadaBharadaE.
Suami dari Putri Candrawathi itu berjanji akan memberikanBharadaEuang Rp 1 miliar setelah menjalankan perintah menembakBrigadirJ.
Namun,BharadaEkemudian berubah pikiran setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhanBrigadirJ.
Dilansir dari Tribunnews.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dirinya sempat memanggil Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terkait kasus pembunuhan kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Saat dipanggil, Listyo menyebut Bharada E, sopir dari Ferdy Sambo tersebut justru ingin memperkuat skenario yang dirancang oleh mantan Kadiv Propam Polri itu.
"(Bharada E) sempat saya panggil juga, saya tanyakan (kronologi tewasnya Brigadir J) dan dia pada saat itu mau menjelaskan memperkuat skenario FS (Ferdy Sambo)," katanya dalam program Satu Meja yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Rabu (8/9/2022).
Listyo mengatakan setelah pihaknya melakukan mutasi dan pencopotan terhadap perwira yang diduga terlibat dalam kasus ini, Bharada E baru merubah keterangannya.
"Richard kemudian baru merubah keterangannya (setelah ada perwira dimutasi dan dicopot)," ujarnya.
Selain alasan tersebut, Listyo mengungkapkan alasanBharada Emau untuk merubah keterangannya.
TernyataBharada Esempat dijanjikan akan dilindungiFerdy Sambo, jika ikut dalam skenario.
"Namun faktanya kan pada saat itu si Richard ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Listyo mengungkapkan bahwa Bharada E tidak mau dipecat sebagai aparat kepolisian.
"Kemudian disampaikan ke saya, 'saya tidak mau dipecat'," cerita Listyo.
Melansir dari laman Tribun Timur, menurut Lisyto Sigit,Bharada Ekemudian mau menceritakan secara jujur bagaimana peristiwa yang sebenarnya terjadi di Duren Tiga.
Di hadapan Timsus, kataKapolri, Richard Eliezer kemudian menjelaskan kronologi penembakan tersebut melalui sebuah tulisan.
"Dia menulis tentang kronologis secara lengkap. Di situ, kita kemudian mendapat gambaran bahwa peristiwa yang terjadi bukan tembak-menembak," kata Listyo Sigit.
Diketahui,Brigadir Jtewas akibat luka tembak di rumah dinasFerdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.
Dalam kasus ini, Polri sudah ditetapkan lima tersangka, yakniFerdy Sambo(dalang dari penembakan),Bharada Eatau Richard Eliezer (penembakBrigadir J), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo), dan Putri Chandrawati (istri Sambo).
Para tersangka saat ini dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 KUHP juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP.
Sementara itu, demi menutupi kejahatannya,Ferdy Sambosempat berkali-kali berbohong padaKapolriJenderal Listyo Sigit.
"Jadi memang saya sudah sempat bertanya seperti yang saya sampaikan.
Dia (Ferdy Sambo-Red) bersumpah kan.
Beberapa kali saya tanyakan," kata Listyo.
Namun kala ituFerdy Sambotidak mau mengakui bahwa tewasnyaBrigadir Jadalah pembunuhan.
"Termasuk setelah Richard mulai berubah keterangannya.
Saya minta FS untuk dipanggil,
sebelumnya dihubungi dengan telepon, oleh anggota kita dioudspeaker.
Saya tanya, dia jelaskan lagi bahwa dia masih tidak mau mengakui," kata Listyo.
GridPop.ID (*)