Follow Us

Tragis Nasib Siswi SD Dirudapaksa di Gudang Sekolah oleh Oknum Kepsek dan Tukang Sapu, Laporan Ngendap Setahun di Polda Sumut, Hotman Paris Akhirnya Turun Tangan Bantu Korban

Lina Sofia - Kamis, 08 September 2022 | 16:03
 
Hotman Paris
Instagram @hotmanparisofficial
Instagram @hotmanparisofficial

Hotman Paris

Lalu, apa yang harus dilakukan untuk memerangi kejahatan seksual?

Baca Juga: Dengar Suara Cewek Cilik Meronta dari Balik Semak-semak, Pasutri Kaget Lihat Anaknya Bersama Bapak-bapak, Ini yang Mereka Lakukan!

Melansir Kompas.com,memerangi kejahatan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan adalah hal wajib dan tanggung jawab bersama.

Namun mencegah dan menangani kasus kejahatan seksual bukanlah hal mudah dan perlu melibatkan banyak pihak.

Beberapa upaya dan strategi bisa dilakukan untuk memerangi kejahatan di lingkungan pendidikan, antara lain: Permendikbud 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan harus terus disosialisasikan kepada Dinas-Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia.

Mirisnya masih banyak yang belum mengetahui peraturan tersebut.

Masih terkait dengan regulasi, UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juga harus terus disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk membantu korban supaya bersuara tentang kekerasan yang dialaminya.

Di sisi lain, edukasi tentang pelecehan seksual juga perlu digalakan di lingkungan kampus dan masyarakat.

Hal ini penting karena banyak pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat yang belum paham betul apa itu kekerasan seksual dan bentuknya (Rusyidi et.al, 2019).

Bahkan di banyak kasus, korban kerap tidak menyadari atau bingung apakah kondisi yang dialaminya merupakan kekerasan seksual atau bukan (Munir, 2021).

Kurangnya literasi tentunya mengakibatkan rendahnya potensi pelajar dan masyarakat untuk melakukan critical reflection, political efficacy, dan critical action untuk menghadapi isu kekerasan seksual yang dialaminya, khususnya untuk mendukung korban.

Edukasi untuk menghentikan kekerasan seksual juga bisa dilakukan oleh pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat melalui kampanye aktif secara luring ataupun daring dengan memanfaatkan media sosial, influencer, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lainnya.

Source : Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular