Follow Us

Pantas Bharada E Berani Bongkar Skenario Palsu Ferdy Sambo Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka, Kapolri Beberkan Alasan Richard Mau Mengubah Keterangannya: Saat Itu Saya Panggil

Lina Sofia - Kamis, 08 September 2022 | 14:02
 
Kolase Foto Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Bharada E tersangka kasus tewasnya Brigadir J.
Kolase Tribunnews
Kolase Tribunnews

Kolase Foto Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Bharada E tersangka kasus tewasnya Brigadir J.

Diketahui, terdapat 97 anggota Polri yang terlibat dalam kasus kematianBrigadir J.

Untuk membersihkan institusinya,Kapolrimembentuk tim guna memeriksa dan memastikan angggota mana yang benar-benar terlibat melanggar etik dan terlibat karena tekanan, serta anggota mana yang terkena tipu atau prank.

Meski sebenarnya, menurutKapolri, para anggota yang terlibat karena tipuan atau tekanan itu bisa tetap melakukan klarifikasi atau menolak perintah atasan yang salah.

“Ikan busuk mulai dari kepala, kalau tidak bisa kita perbaiki ya kita potong kepalanya, tapi itu kan tidak cukup. Jadi kan sekarang harus kita, bahasa kita, tidak usah terlalu banyak-banyak, yang melanggar langsung kita potong, sudah begitu aja,” kata Listyo Sigit.

Baca Juga: Pantas Saja Bharada EAuto Manut Perintah Ferdy Sambo, Terkuak 'Kalimat Pamungkas' eks Kadiv Propam Polri Sebelum Perintahkan sang Ajudan Habisi Brigadir J

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular