Padahal kata Irma Hutabarat, kejahatan yang dilakukan Ferdy Sambo CS merupakan hal yang sangat keji, karena telah menghabisi nyawa seseorang.
"Melihat latar belakang dari peristiwa ini bukan pidana biasa Pak Mahfud bilang ini ekstra ordinary crime. Apa kita terapkan equality before the law apa kita melecehkannya?" kata Irma dalam tayangan Perempuan Bicara di tvOne, Jumat (2/9/2022) dikutip Tribunnews.com.
Menurut Aktivis Perempuan itu, pelecehan hukum yang dilakukan Putri Candrawathi sudah dimulai dari awal laporan palsu skenario pelecehan seksual.
"Putri Sambo ini sudah berbohong sejak awal. Dia berpura-pura sebagai korban, yang namanya korban ngga pernah menghilangkan barang bukti. Hanya pelaku yang menghilangkan barang bukti," katanya.
Selain itu Irma menilai, Putri sama sekali tidak kooperatif.
Dirinya menyebut apa yang dilakukan Putri melecehkan asas persamaan terhadap hukum.
"Oke sekarang alasan (penyidik) bisa subjektif. Tapi Kapolri berjanji di depan DPR dia akan kembalikan citra Polri. Saya jadi bertanya ini bercanda apa ngga sih? Kasus ini benar-benar menentukan citra kepolisian tapi yang dilakukan bertolak belakang," kata Irma.
Menurutnya alasan kemanusiaan lantaran memiliki anak kecil tidak bisa digunakan kepada Putri Candrawathi.
"Memang cuma dia yang punya anak kecil? Kalau dibandingkan dengan yang lain engga pernah ada nyonya jenderal dalam kasus pembunuhan berencana, tidak membuat tatanan hukum menjadi runtuh," ujarnya.
Irma juga menyebutkan, tidak pantas membandingkan perbuatan yang dilakukan Putri Candrawathi dengan Vanessa Angel atau Angelina Aondakh.
"Mereka itu engga membunuh orang kok," ujarnya.