"Memang cuma dia yang punya anak kecil? Kalau dibandingkan dengan yang lain engga pernah ada nyonya jenderal dalam kasus pembunuhan berencana, tidak membuat tatanan hukum menjadi runtuh," ujarnya.
Irma juga menyebutkan, tidak pantas membandingkan perbuatan yang dilakukan Putri Candrawathi dengan Vanessa Angel atau Angelina Sondakh.
"Mereka itu ngga membunuh orang kok," ujarnya.
Lebih lanjut, Irma menyoroti Komnas Perempuan yang selalu memfokuskan kondisi Putri Candrawathi.
"Kalau bicara kemanusiaan ada manusia yang ada nyawa hilang disitu. Kalau Komnas Perempuan mau membela hak perempuan, bicara dong tentang Ibunya Yosua. Kenapa harus bicara tentang Putri Candrawathi yang selalu dapat previlage," ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsari memberikan tanggapan perihal kemanusiaan jadi alasan Putri Candrawathi tidak ditahan padahal statusnya sudah tersangka.
Beka mengatakan, apa yang menjadi keputusan dalam proses hukum yang ditangani kepolisian adalah otoritas kepolisian itu sendiri.
Menurutnya, Komnas HAM tidak akan melakukan intervensi terkait seluruh keputusan yang diambil dalam proses hukum kasus tersebut.
Termasuk keputusan kepada tersangka.
"Komnas HAM hanya memastikan bahwa proses hukum yang ada berjalan dengan baik dan juga nantinya bisa adil dan transparan. Sehingga tidak ada pertanyaan-pertanyaan yang mengganggu misalnya soal perasaan atau kemudian soal kekhawatiran bahwa peradilannya nanti tidak transparan," ujar Beka dalam Breaking News Kompas TV, Kamis (1/9/2022).