Follow Us

'Mungkin Hukuman Mati', Jadi Dalang Pembunuhan Berencana Brigadir J hingga Tersangka Obstruction Of Justice, Ketua Komnas HAM Yakini Ferdy Sambo Akan Dihukum Berat Sekalipun Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi Terbukti

Lina Sofia - Sabtu, 03 September 2022 | 19:05
 
Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan)
Ist dan Tribunnews.com/Fersianus Waku
Ist dan Tribunnews.com/Fersianus Waku

Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan)

GridPop.ID -Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo diyakini akan mendapat hukuman berat atas perbuatannya.

Hal tersebut disampaikan oleh ketuaKomnasHAM, Ahmad Taufan Damanik.

Pasalnya,menurut Taufan, mantan Kadiv Propam Polri itu telah mengakui bahwa ia sengaja merancang skenario kematianBrigadirJ.

Dilansir dari Tribunnews.com,Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengaku yakin jika Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan mendapat hukuman berat.

Pasalnya menurut Taufan, mantan Kadiv Propam Polri itu telah mengakui bahwa ia sengaja merancang skenario kematian Brigadir J.

Bahkan Ferdy Sambo juga diduga ikut menembak Brigadir J, sehingga bukan hanya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saja yang menembak.

Taufan menyebut, kemungkinanFerdy Samboakan mendapatkan hukuman mati atau penjara.

"Saya berkeyakinan Sambo akan dihukum berat oleh hakim. Entah hukuman mati atau penjara," kata Taufan dilansirKompas.com, Sabtu (3/9/2022).

Perlu diketahui, sebelumnya Ferdy Sambo mengaku membunuh Brigadir J karena merasa ajudannya itu telah menodai harkat dan martabat keluarganya.

Baca Juga: Trauma Masuk ke Rumah Ferdy Sambo, Terungkap Momen Akrab Bharada E Sebelum Brigadir J Merenggang Nyawa: Tiap Hari Ketemu

Selain ituPutri Candrawathijuga terus menyebut bahwa dirinya merupakan korban pelecehan dariBrigadir J.

Source : Tribunnews.com Tribun Medan

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular