Follow Us

Ferdy Sambo Enggan Bertemu? Bharada E Sempat Ngaku Ingin Berhadapan Langsung dengan Suami Putri Candrawathi hingga Tak Mau Ada Peran Pengganti Saat Rekonstruksi

Veronica S - Sabtu, 03 September 2022 | 18:02
 
Bharada E dan Ferdy Sambo
Tribunnews.com/Irwan Rismawan-Dok Div.Humas Polri
Tribunnews.com/Irwan Rismawan-Dok Div.Humas Polri

Bharada E dan Ferdy Sambo

Selain itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut mendampingi Bharada E agar meras lebih tenang.

"Mata (Bharada E saat rekonstruksi) selalu lihat saya. Jadi saya harus yakinkan, 'Kamu bisa. Kamu harus pertahankan BAP kamu. Karena ini adalah untuk kepentingan kamu. Kamu harus tunjukkan supaya nanti kamu bisa mendapatkan keringanan'," imbuh Ronny.

Dalam kasus penembakan ini, lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Bharada E.

Selain Bharada E, tersangka lainnya adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bripka Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo), dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga Ferdy Sambo).

Adapun kelima tersangka kini disangkakan perbuatan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: Biodata Artis Angga Dwimas Sasongko, Sutradara di Balik Suksesnya Film Mencuri Raden Saleh, Ini Sejumlah Karya Lainnya yang Sukses Raih Penghargaan

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Empat dari lima tersangka sudah ditahan oleh pihak kepolisian. Hanya Putri Candrawathi yang hingga kini belum ditahan.

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribun Style

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular