Follow Us

Trauma Masuk ke Rumah Ferdy Sambo, Terungkap Momen Akrab Bharada E Sebelum Brigadir J Merenggang Nyawa: Tiap Hari Ketemu

Veronica S - Sabtu, 03 September 2022 | 15:31
 
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E
kolase foto via Youtube channel Polri TV dan tribunnews.com
kolase foto via Youtube channel Polri TV dan tribunnews.com

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E

Saat melihat kliennya trauma ketika menjalani rekonstruksi, Ronny menyatakan hanya bisa memberikan motivasi untuk tetap tegar. Dia berupaya membuat kondisi kliennya tetap tenang dan stabil.

"Mata (Bharada E saat rekonstruksi) selalu lihat saya. Jadi saya harus yakinkan, 'Kamu bisa. Kamu harus pertahankan BAP kamu. Karena ini adalah untuk kepentingan kamu. Kamu harus tunjukkan supaya nanti kamu bisa mendapatkan keringanan'," ucap Ronny.

Dalam kasus penembakan ini, lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Bharada E.

Selain Bharada E, tersangka lainnya adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bripka Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo), dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga Ferdy Sambo).

Adapun kelima tersangka kini disangkakan perbuatan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: Tutup Rapat Kabar Perceraiannya, Presenter Kondang Ini Bongkar Pemicu Keretakan Rumah Tangganya hingga Kandas: Saya Kurang Pintar...

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Empat dari lima tersangka sudah ditahan oleh pihak kepolisian. Hanya Putri Candrawathi yang hingga kini belum ditahan.

Bharada E saat ini ditahan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dia juga mendapat perlindungan dari LPSK karena permohonannya untuk menjadi saksi pelaku (justice collaborator) disetujui.

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com TribunStyle

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular