Diberitakan sebelumnya, polisi menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus penembakan Brigadir J pada hari ini, Selasa (30/8/2022).
Rekonstruksi digelar di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, dan rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga.
Dalam rekonstruksi tersebut, polisi menghadirkan lima tersangka kasus itu, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky, dan Kuat Ma’ruf.
Sebelumnya, Ferdy Sambo sendiri sempat mengungkapkan penyesalan atas kejahatan yang telah dilakukannya.
Dilansir dari laman kompas.com, belum lama ini, Sambo meminta maaf karena perbuatannya terhadap Brigadir J telah menyeret banyak nama di institusi Polri.
Dia juga mengaku menyesal telah merencanakan sekaligus menyusun rekayasa kasus kematian Yosua.
Pernyataan itu Sambo tuliskan dalam secarik kertas tertanggal 22 Agustus 2022 yang dibubuhi tanda tangannya serta materai Rp 10.000.
"Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan," tulis Sambo.
Sambo menyadari bahwa atas perbuatannya, banyak rekan dan seniornya di kepolisian yang ikut menanggung akibatnya.
Puluhan polisi, bahkan yang berpangkat jenderal, dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Sambo juga bilang, dirinya siap menjalankan seluruh konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.