Keterangan terkait dugaan tindak kekerasan seksual juga pernah diakui oleh Ferdy Sambo sendiri saat Komnas HAM melakukan permintaan keterangan.
Ferdy Sambo yang kini diketahui menjadi dalang pembunuhan Brigadir J mengatakan ada perbuatan tidak senonoh yang dilakukan anak buahnya itu terhadap istrinya.
Taufan mengatakan, Sambo merasa geram atas tindakan Brigadir J sehingga merencanakan pembunuhan.
"Kita tanya kenapa (melakukan pembunuhan), karena dia marah karena sesuatu yang menurut dia perbuatan yang tidak senonoh yang dilakukan Yoshua terhadap istrinya, itu versi dia," pungkas Taufan.
Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022.
Dilansir dari Kompas.com, penetapan status tersangka ini menyusul pengakuan Bharada E yang telah terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Hingga hari Kamis kemarin (25/8/2022), total tersangka kasus kematian Brigadir J berjumlah 5, di antaranya:
- Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo,
- Bharada Richard Eliezer
- Brigadir Ricky Rizal
- Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi;
- Asisten rumah tangga keluarga Ferdy, Kuat Ma’ruf.
Selain itu, kasus ini juga menyeret puluhan nama anggota polisi yang dilaporkan melakukan pelanggaran etik.
Mereka dianggap tak profesional dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J.
Sambo menjalani sidang kode etik terkait rencana pembunuhan Brigadir J pada Kamis (25/8/2022).