GridPop.ID -Putri Candrawathibaru saja menjalani pemeriksaan perdana sebagaitersangkakasus pembunuhan berencanaBrigadir J.
Pada pemeriksaan itu,Putri Candrawathimemberi penegasan bahwa dirinya menjadi korbanpelecehan seksualdiMagelangolehBrigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir Jtak percaya jika pembunuhan itu dilatari motif pelecehan seksual.
Sebelumnya, dilansir dari Kompas.com,Putri Candrawathi(PC) telah menjalani pemeriksaan usai dijadikan tersangka yang berlangsung kurang lebih sekitar 12 jam.
Pengacara keluargaFerdy Sambo,Arman Hanismengatakan kliennya dicecar 80 pertanyaan oleh penyidik.
"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan)," kata Arman di Bareskrim Polri, Sabtu (27/8/2022).
Arman menuturkan saat ditanyai penyidik,Putri Candrawathisecara konsisten mengaku sebagai korban tindakan asusila yang dilakukanBrigadir J.
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini. Itu dalam BAP disampaikan seperti itu," ujarnya.
Menurut Arman, keterangan Putri pun telah dicatat penyidik dalam BAP termasuk terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ungkapnya.
"Ibu PC menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu," kata Arman Hanis, kuasa hukum Putri, Sabtu (27/8/2022).
Kuasa hukum keluargaBrigadir J,Kamaruddin Simanjuntakpun merespons hal tersebut.
Dilansir dari Tribunnews.com,Kamaruddin Simanjuntaktak percaya jika pembunuhan Brigadir J dilatari motif pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi saat mereka berada di Magelang, Jawa Tengah.
Ia tak percaya karena bagaimana mungkin IstriFerdy Samboselaku korbanpelecehan seksualmasih dikawalBrigadir J, orang yang dituduh sebagai pelaku.
Menurut Kamaruddin, jika memang ada tindakanBrigadir Jyang melecehkan istriFerdy SambodiMagelang, mengapa harus sampai di Jakarta terlebih dahulu untuk membuat laporan polisi.
Seharusnya, lanjut dia, IrjenFerdy Sambobisa melaporkan tindakanBrigadir Jkepada polisi yang berada diMagelang, Jawa Tengah.
Atau setidaknya, lanjut Kamaruddin,Ferdy Sambodapat memerintahkan Kabid Propam Polda Jawa Tengah untuk menangkapBrigadir Jsaat itu juga.
Tapi yang terjadi justru sebaliknya, ungkap Kamaruddin,Ferdy Sambojustru membiarkanPutri Candrawathitetap dikawal olehBrigadir Jsampai ke Jakarta.
Padahal, Ferdy Sambo telah mengetahui bahwa Brigadir J adalah orang yang jelas-jelas disebut telah melakukan pelecehan kepada istrinya.
"Tapi malah istrinya dikawal dengan baik dan tidak masalah sampai Jakarta. Itu ngawur itu," ucap Kamaruddin seperti dikutip Kompas.TV.
Selain itu, ungkap Kamaruddin, pada keterangan awal polisi disebutkan bahwaFerdy Sambotidak berada di lokasi ketikaBrigadir Jterbunuh karena sedang tes PCR.
Namun, faktanyaFerdy Samboada di lokasi kejadian. Ia tertangkap kamera CCTV sedang melakukan tes PCR di rumahnya.
Kamaruddin mengatakan,Ferdy Sambomengubah alibinya karena merasa sudah terpojok.
"Itu karena dia sudah terpojok, sudah tidak bisa ngomong apa-apa lagi. Karena sudah terang benderang dia ada di lokasi, tidak benar dia tes PCR. Maka dia ciptakan lagi alibi-alibi lainnya yang lebih konyol," ujarnya.
Kamaruddin pun menyarankan Sambo agar merenung dan bertobat.
GridPop.ID (*)