Total ada 15 saksi yang dihadirkan dalam sidang etik Ferdy Sambo tersebut.
Meski menolak, Bharada E tampaknya akan kembali bertemu dengan atasannya tersebut.
“Kalau rekonstruksi info dari penyidik (Bharada E) dapat dihadirkan, perkembangan menunggu Selasa saja,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Polri memastikan proses rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir J bakal berlangsung tertutup.
Dalam proses rekonstruksi nanti, Dedi menerangkan pihaknya akan menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
"Selain menghadirkan lima tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU," ucapnya.
Selain itu, Dedi memastikan Komnas HAM dan Kompolnas juga hadir dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J terkait tranparansi dan objektifitas.
"Kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transpanan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM, Kompolnas," ungkapnya.
GridPop.ID (*)