Diakui mereka berdua, hal ini membuat mereka takut jika sampai diketahui keluarga masing-masing.
"Mohon jangan sampai keluarga tahu pak, terlebih kepada suami saya," ujar NN memohon pada hakim.
Imbas dari perbuatan keduanya, majelis hakim menjatuhi denda sebesar Rp 2.000.000.
Insiden serupa juga terjadi di Lampung Timur, Lampung pada, Rabu (15/6/2022).
Melansir Tribunnews.com, seorang guru wanita kepergok suami sedang berduaan dengan pria lain di rumahnya.
Adapun pria selingkuhan ibu guru berinisial tersebut terciduk bersembunyi di dalam toilet.
Sedangkan ibu guru berinisial KT (32) lari terbirit-birit keluar rumah.
Suami KT, AJ (35) awalnya sudah berangkat kerja tapi kembali pulang lantaran jaketnya ketinggalan.
Begitu ia sampai di rumah, AJ bingung lantaran ada sepeda motor dan sendal laki-laki di rumahnya.
Benar saja, ternyata ada pria lain yang sedang berduaan dengan istrinya.
KT yang mengetahui suaminya pulang lagi langsung berlari keluar rumah.