Follow Us

Buset! Sudah Ditetapkan Tersangka dan Dipecat dari Anggota Polri, Ferdy Sambo Tak Tampak Murung Sedikitpun, Begini Penampakannya Usai Jalani Sidang

Arif B - Sabtu, 27 Agustus 2022 | 05:32
 
Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022)
Tribratanews.polri.go.id
Tribratanews.polri.go.id

Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022)

Sebagai tambahan informasi, sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022), dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri.

"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Komjen Ahmad Dofiri, dikutip dari KompasTV.

Atas putusan tersebut, Irjen Ferdy Sambo pun tidak tinggal diam.

Reaksinya, Ferdy Sambo langsung memutuskan untuk mengajukan banding.

Hal tersebut, kata Ferdy Sambo, sebagaimana diatur dalam Pasal 69 Perpol Tahun 2022.

"Mohon izin, sesuai dengan Pasal 69 PP (Perpol) 7 (Tahun) 2022, izinkan kami mengajukan banding. Apapun keputusan banding, kami siap untuk laksanakan," kata Sambo.

Ferdy Sambo usai dipecat Polri berdasarkan hasil sidang komisi kode etik Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA

Ferdy Sambo usai dipecat Polri berdasarkan hasil sidang komisi kode etik Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).

Baca Juga: Surat yang Ditulis Ferdy Sambo Terkesan Omong Kosong, Pakar Forensik: Sangat Drama dan Tidak Ada Artinya

GridPop.ID (*)

Source : Tribunnews.com KompasTV

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular