Sama dengan Bripka RR, dia berperan membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.
Kelima tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
GridPop.ID (*)