Follow Us

Terbukti Berada di TKP Penembakan Brigadir J, Putri Candrawathi Diharapkan Beri Titik Terang Motif Pembunuhan Ajudannya

Andriana Oky - Sabtu, 20 Agustus 2022 | 16:02
 
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dengan dua alat bukti
TribunManado.co.id/HO/komandobhayangkara.id
TribunManado.co.id/HO/komandobhayangkara.id

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dengan dua alat bukti

GridPop.ID - Penetapan Putri Candarawathi sebagai tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.

Terutama pihak keluargadan kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan.

Dalam keterangannya, Johnson Panjaitan berharap dengan penetapan PC sebagai tersangaka bisa membuka motif pembunuhan anak kliennya.

"Harapannya dengan ditetapkannya PC sebagai tersangka akan membuat terang perkara dan akan terbuka mengenai motif dari peristiwa pembunuhan Brigadir J," kata Johnson seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat turut memberi tanggapannya terkait penetapan PC sebagai tersangka.

Samuel mengungkapkan dirinya sangat mengapresiasi kinerja tim khusus.

"Pertama, kami sangat mengapresiasi tim khusus yang dibentuk Pak Listyo Sigit yang sudah begitu gigih bekerja siang dan malam agar persoalan terungkap," ujarnya, dikutip dari Breaking News Kompas TV, Jumat (19/8/2022).

Ia menuturkan, sebelum Putri ditetapkan tersangka, dirinya sempat menduga-duga mengenai keberadaan istri Ferdy Sambo di tempat kejadian perkara.

"Oleh karena itu kami kemarin sudah berharap agar Ibu Ferdy sambo bersedia dimintai keterangan," ucapnya.

Baca Juga: Bak Ada Kerajaan yang Berkuasa di Polri, IPW hingga Mahfud MD Menduga Ada Perlawanan dari Geng 'Mafia' Ferdy Sambo yang Coba untuk Persulit Pengungkapan Kasus Kematian Brigadir J: Tutup Kejahatan dengan Kejahatan

Foto Samuel Hutabarat ayah Brigadir J.
(TribunJambi/DANANG NOPRIANTO)
(TribunJambi/DANANG NOPRIANTO)

Foto Samuel Hutabarat ayah Brigadir J.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum menahan Putri Candrawathi karena alasan sakit.

Melansir Tribunnews.com disebutkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Putri Candrawathi meminta waktu 7 hari untuk proses penyembuhan.

Source : Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular