Follow Us

Kasus Pembunuhan Brigadir J Masuk Babak Baru, Usai 3 Kali Diperiksa Penyidik Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka, Istri Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati!

Arif B - Jumat, 19 Agustus 2022 | 16:21
 
Putri Candrawathi tersangka baru dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Tribunnews.com
Tribunnews.com

Putri Candrawathi tersangka baru dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak sendiri telah melaporkan Putri Candrawathi ke kepolisian, terkait laporan palsu dugaan pelecehan seksual.

Ancaman Hukuman Mati

Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari Antaranews, Putri Candrawathi terancam hukuman mati.

Istri Irjen Polisi Ferdy Sambo itu disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsidir Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP.

Baca Juga: Sempat Ingin Jadikan Brigadir J Sebagai Anak Angkat, Putri Candrawati Ternyata Miliki Panggilan Khusus untuk Mendiang Ajudannya

GridPop.ID (*)

Source : Tribunnews.com Antaranews

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular