Follow Us

Langkah-langkah Mudah Tukar Uang Baru 2022 Mulai Kamis 18 Agustus 2022, Tidak Perlu Syarat Khusus, Kamu Cukup Perhatikan Hal Ini!

Arif B - Jumat, 19 Agustus 2022 | 19:31
 
Penampakan uang baru 2022
Sumber: Youtube Bank Indonesia

Penampakan uang baru 2022

Baca Juga: Tak Hanya Dalam Rangka Memperingati HUT ke-77 RI, Ini Tujuan Bank Indonesia Luncurkan Uang Baru 2022 yang Sudah Mulai Bisa Ditukar

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan, proses penukaran uang pun cukup mudah, yaitu melalui laman pintar.bi.go.id, kas keliling BI, maupun perbankan.

Secara online

Melansir dari Kompas.com,pPemesanan penukaran uang baru melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

aplikasi penukaran uang baru tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.

Langkah-langkahnya, yakni:

  • Bukan laman resmi PINTAR di https://pintar.bi.go.id/
  • Pilih "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
  • Pilih provinsi sesuai domisili
  • Setelah memilih provinsi, klik "Lihat Lokasi"
  • Sistem akan memunculkan beberapa opsi lokasi kasi keliling yang terdekat, pilih salah satunya dengan klik tombol "Pilih" berwarna hijau
  • Anda akan mendapatkan kuota penukaran, jika penuh maka pemesanan tak bisa dilakukan
  • Jika kuota tersedia, maka Anda harus mengisi kolom identitas seperti nama lengkap, nomor KTP, nomor telepon, dan email
  • Lalu klik "Lanjutkan"
  • Anda akan mendapatkan bukti pemesanan yang nantinya ditunjukan kas keliling. Anda bisa mencetaknya atau bisa cukup menyimpannya di handphone untuk ditunjukan kepada petugas kas keliling BI. Bukti pemesanan juga berisi informasi waktu dan tempat penukaran uang baru emisi 2022.
Baca Juga: Bukan Kaleng-kaleng, Irwan Mussry Keluarkan Segepok Uang dari Kantongnya Spesial Diberikan untuk Bocah Kecil di Depan Rumahnya: Uang Baru Buatmu

Secara offline

Untuk mekanisme penukaran uang baru 2022 di bank, masyarakat hanya perlu mendatangi kantor bank terdekat dan menanyakan apakah sudah tersedia uang baru 2022 atau belum.

"Bisa juga masyarakat tanya ke banknya, masyarakat punya bank di mana tanya saja sudah tersedia uang baru belum. Kalau sudah ya dia berhak ke bank meminta karena kita juga drop ke bank-bank semuanya," tutur Marlison.

Hanya saja kata Marlison, selama 2 bulan pertama ini BI masih memberlakukan pembatasan jumlah penukaran uang baru 2022 lantaran 2 bulan ke depan merupakan masa pengenalan uang baru 2022.

Hal ini agar uang baru 2022 ini dapat tersebar dengan merata dan seluruh masyarakat bisa mendapatkannya dengan nominal yang sama, yaitu Rp 1 juta.

Source : Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular