Dilansir dari Kompas.com, terkait pencabutan kuasa yang dilakukan Bharada E dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Iya betul," ujar Andi saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Jumat (12/8/2022).
GridPop.ID (*)