GridPop.ID -Mantan Kadiv Propam PolriFerdy Samboresmi ditetapkan sebagaitersangkakasus kematian ajudannya sendiri,Brigadir J.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, petugas melakukanpenggeledahan ke rumah mertuaFerdy Sambodanberhasil menemukan sejumlahbarang bukti.
Diduga barang bukti tersebut ada hubungannya dengan peristiwa penetapan FS sebagaitersangka.
Diketahui penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Praboyo, Selasa (9/8/2022).
“Timsus sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Mengutip Kompas.com,selainFerdy Sambo, ada satu tersangka baru lain yang ditetapkan yakni KM.
Namun, Kapolri belum menjelaskan peran dan jabatan KM.
Sementara terkait peranFerdy Sambo, Sigit mengungkapkan mantan Kadiv Propam Polri itu diduga memerintahkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk membunuhBrigadir J.
Sambo juga diduga merancang skenario seolah-olahBrigadir Jtewas dalam baku tembak.
Terkait motif pembunuhanBrigadir J, Kapolri menyatakan hal itu masih didalami aparat kepolisian.