Follow Us

'Kopral Diperintah Jendral Siapa yang Berani Melawan', Ada Kemungkinan Bharada E Bebas, Skenario Ferdy Sambo Sudah Berbalik Menyerangnya!

Arif B - Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:22
 
Pengamat hukum soroti kemungkinan Bharada E bebas karena hanya menjalankan perintah Ferdy Sambo
Facebook

Pengamat hukum soroti kemungkinan Bharada E bebas karena hanya menjalankan perintah Ferdy Sambo

Menurut Asep Iwan, dalam kasus ini Bharada E atau RE dapat dibebaskan karena melakukan tembakan atas dasar perintah dari Ferdy Sambo.

"Unsur menghilangkan nyawa yang direncanakan. Direncanakan itu ada batas waktu singkat kemudian dengan tenang dilakukan dan memerintahkan RE."

"Pasal 51 ayat 1 tidak dapat dipidana orang yang melaksanakan perintah jabatan karena kewenangannya. Menurut saya, RE selain harus diberi perlindungan juga dibebaskan," terangnya.

Asep Iwan berharap penasihat hukum RE dapat memanfaatkan pasal 51 ayat 1 supaya RE bebas.

"Diakan melaksanakan. Kopral diperintah Jendral siapa yang berani melawan."

"Bagaimana nanti penasihat hukum jeli supaya pasal 51 ayat 1 ini nyangkut di RE."

Baca Juga: Bak Nasi Sudah Jadi Bubur, Bharada E Cuma Bisa Tangisi Nasib Usai Jadi 'Kambing Hitam' Atasan yang Suruh Tembak Brigadir J, Kini Berharap Hal Ini untuk Tebus Dosa!

"Sudah jelas disini RE adalah ajudan dan komandannya FS, ketika FS memerintahkan siapa yang berani melawan Jenderal," ungkapnya.

Menurutnya, kasus ini dapat menemukan titik terang karena pernyataan RE yang berani mengungkap kasus ini.

"Ini semua terbuka karena pernyataan versi penasihat hukum RE semua terkuak."

"Dalam peristiwa ini kita diuntungkan dengan penjelasan RE," jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan Hotman Paris.

Source : Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular