Follow Us

Pantas Diamankan ke Mako Brimob Padahal Statusnya Belum Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Ternyata Lakukan Pelanggaran Serius! Kini Ada di Ruangan Khusus

Arif B - Minggu, 07 Agustus 2022 | 12:03
 
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan terkait tewasnya Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
(KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
(KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan terkait tewasnya Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

GridPop.ID - KeberadaanKepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo sempat menjadi tanda tanya besar usai kasus Kematian Brigadir J di rumah dinasnya, Jumat (08/07/2022).

Melansir dari Grid Video, ternyata Irjen Ferdy Sambo telah diamankan Bareskrim ke Mako Brimob pada Sabtu (06/08/2022) malam.

Bukan tanpa sebab, Irjen Ferdy Sambo diamankan karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik ini.

Kabar ini telah dikonfirmasi olehKepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Namun Dedi Prasetyo menyebutkan bahwa eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo hanya diamankan bukan ditahan.

Lebih lanjut, Dedi Prasetyo menyebutkan bahwa kini Ferdy Sambo telah berada di tempat khusus di Mako Brimob.

Dalam keterangannya, Dedi Prasetyo menyebutkan bahwa Ferdy Sambo diduga nekat melanggar kode etik.

Hal ini berkaitan dengan penanganan kasus kematian Brigadir J, salah satu ajudan Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam.

Diduga Ferdy Sambo melakukan pelanggaran etik karena tidak profesional dalam melakukan olah TKP kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: 'Bukan dari Hati', Pakar Mikro Ekspresi Soroti Permintaan Maaf Irjen Ferdy Sambo, Intonasinya Berbeda dari Gaya Bicara Sehari-hari!

"Beberapa bukti dari irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidak profesionalan di dalam olah TKP," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.

"Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Brimob Polri," tuturnya.

Source : Kompas.com GRID VIDEO

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular