Sebelumnya, diumumkan insiden baku tembak antara Brigadir J danBharada Eterjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Brigadir J merupakan personel yang ditugaskan menjadi sopir dari istri Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Sedangkan Bharada E merupakan ajudan pribadi dari Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Sesaat sebelum penembakan, Bharada E mengaku mendengar suara teriakan dan naik ke kamar istri Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Kemudian, Bharada E melihat Brigadir J sedang menodongkan pistol dan melakukan tindakan pelecehan kepada istri dari Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Setelahnya, Brigadir J langsung menembak Bharada E dan baku tembak pun terjadi antara keduanya yang akhirnya menewaskan Brigadir J.
Saat kejadian, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sedang tidak berada di rumah karena sedang melakukan tes PCR yang tak jauh dari rumah.
Kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengimbau agar masyarakat bersabar menunggu terungkapnya kebenaran.
"Intinya kami tetap meminta semua bersabar menunggu hasil tim dan kami berharap tidak ada lagi narasi atau berita-berita spekulasi yang berkembang."
"Itu yang kami harapkan," ungkap Kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, saat dikutip oleh Grid.ID di YouTube Kompas Tv, Sabtu (30/7/2022).
Di samping itu, Arman Hanis juga mengingatkan pada publik bahwa kliennya, yaitu istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, merupakan korban pelecehan seksual dari Brigadir J.