Follow Us

Paling Banyak Digunakan, Satu Aplikasi Ini Tuai Pro Kontra Warganet Usai Diblokir Kominfo per 30 Juli

None - Minggu, 31 Juli 2022 | 17:33
 
Paling Banyak Digunakan, Satu Aplikasi Ini Tuai Pro Kontra Warganet Usai Diblokir Kominfo per 30 Juli
unsplash.com

Paling Banyak Digunakan, Satu Aplikasi Ini Tuai Pro Kontra Warganet Usai Diblokir Kominfo per 30 Juli

GridPop.ID - Salah satu layanan aplikasi yang paling disorot imbas kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) adalah Paypal.

Seperti yang diketahui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah ramai diperbincangkan publik akibat kebijakan memblokir sejumlah platform digitall.

Aturan tersebut dibuat sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Pemblokiran layanan PayPal, pembayaran internasional, pun menjadi sorotan netizen di media sosial.

Pasalnya, keputusan tersebut menyulitkan para pekerja lepas atau freelancer dengan klien mancanegara.

Selain PayPal, ada sejumlah aplikasi lainnya yang kini sudah tidak dapat digunakan.

Melansir Kompas.com, berikut daftar situs dan aplikasi yang diblokir Kominfo per 30 Juli 2022 pagi:

1. Yahoo

2. PayPal

Baca Juga: Kepincut Pria Mempesona di Aplikasi Tinder, Gadis Muda Ini Justru Alami Tragedi Mengerikan Usai Kopi Darat dengan Pacar Online di Luar Negeri

3. Epic Games (platform distribusi game)

4. Steam (platform distribusi game)

5. Dota (game)

6. Counter Strike (game)

7. Origin (EA)

Ketujuh aplikasi dan situs tersebut tercatat belum mendaftarkan diri sebagai PSE Lingkup Privat walaupun sudah diberikan surat teguran oleh Kominfo.

Kawan Puan, PayPal sendiri dilaporkan telah melakukan pendaftaran sebagai PSE Lingkup Privat Kominfo.

Namun, layanan keuangan tersebut masih belum bisa diakses oleh masyarakat Indonesia.

Ternyata, hal itu disebabkan oleh pendaftaran PayPal yang baru dilakukan pada Jumat (29/7/2022) malam.

Baca Juga: AWAS! Datamu Bisa Bocor, Jangan Gegabah Ikut Tren Add Yours Instagram yang Manfaatkan Kelalaian Para Pengguna, Begini Kata Kominfo

Sebelum pendaftaran tersebut, Kominfo telah menetapkan layanan PayPal sebagai salah satu PSE Lingkup Privat yang diblokir.

Banyak polemik di media sosial terkait pemblokiran sejumlah layanan digital yang sebenarnya dibutuhkan oleh masyarkat Indonesia.

Tak sedikit netizen yang berharap Kominfo mengevaluasi kembali langkah ini dan memberikan akses kepada layanan penting seperti PayPal.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Parapuan.co dengan judul 'Ini 7 Situs dan Aplikasi yang Diblokir Kominfo Mulai 30 Juli, PayPal Jadi Sorotan Netizen'

Baca Juga: Jangan Pamer, Ini Bahaya Unggah Sertifikat Vaksinasi ke Medsos, Kominfo Sudah Wanti-wanti!

Source : Parapuan.co

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular