Gugatan dengan nomor 136/Pdt.G/2022/PN Ckr itu telah terdaftar sejak 20 Juni lalu di Pengadilan Negeri Cikarang.
“Menyatakan anak laki-laki yang bernama Maximilian Zorey Bregint adalah anak kandung/ anak biologis tergugat dan tergugat adalah ayah biologis dari Maximilian Zorey Bregint," bunyi petitum yang terlihat di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Cikarang.
Sirajuddin juga diminta untuk melakukan tes DNA untuk membuktikan benar atau tidaknya bahwa Sirajuddin adalah ayah biologis Maximilian Zorey Bregint.
Namun sejak gugatan tersebut tercium ke publik baik Zaskia maupun Sirajuddin belum pernah memberikan pernyataan resmi.
GridPop.ID (*)